TENTANG AKMI
Gagasan untuk mendirikan sebuah organisasi untuk mewakili seluruh pelaku pemakmuran masjid di Indonesia pada awalnya dimunculkan setelah seminar sosialisasi pengembangan ekonomi masjid oleh KNKS ( Komite Nasional Keuangan Syariah pada 22 November 2019 di Makassar. Organisasi ini dimaksudkan sebagai media untuk berbagi visi dan merumuskan tindakan strategis menuju pengembangan kemakmuran masjid di Indonesia .
Keanggotaan AKMI mencakup semua segmen pelaku pemakmuran yaitu : Jamaah Masjid , Yayasan Masjid, Yasasan Sosial Islam, Lembaga Dakwah, Lembaga Zakat, Universitas Negeri / Swasta Islam, Ormas Islam, Partai Islam, Dewan Masjid . Oleh karena itu, AKMI adalah asosiasi kemakmuran masjid pertama yang didirikan di Indonesia yang mencakup jamaah baik berkelompok maupun pribadi hingga yayasan atau badan dakwah.
AKMI juga memiliki sikap terbuka, akrab, adil dan efektif dalam mencapai tujuannya, dan efisien dalam melaksanakan program dan perumusan struktur organisasinya.
Kantor sekretariat AKMI berbasis di Propinsi Sulawesi Selatan di Makassar.
Kantor dan dewan regional akan didirikan di setiap provinsi untuk mencakup kegiatan di seluruh negeri.
Komentar
Posting Komentar